Quantcast
Channel: BERITA UPI
Viewing all 1383 articles
Browse latest View live

Menwa UPI Bersama Pusdikkum Gelar Latihan Kepemimpinan Bela Negara

$
0
0
31Bandung, UPI Resimen Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan Hukum (Pusdikkum) Kodiklat TNI AD. Sebanyak kurang lebih 70 orang aktivis dan pimpinan organisasi kemahasiswaan UPI dan kampus daerah mengikuti Latihan Kepemimpinan Bela Negara dan Disiplin Mahasiswa se-ormawa UPI Angkatan Pertama Tahun 2016 Sabtu-Minggu (30-31/7/2016) di Pusdikkum Kodiklat TNI AD. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si. saat membuka acara tersebut menyatakan bahwa pelatihan bela negara ini menguji mental, fisik, serta kepribadian sebagai kader bela negara yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas, memiliki disiplin yang tinggi, serta memiliki sikap sebagai pemimpin yang andal. Dengan demikian diharapkan, peserta pelatihan mempunyai ikatan jiwa korsa yang kuat dan semangat pengabdian serta rasa percaya diri sehingga mampu melaksanakan setiap kegiatan kemahasiswaan secara optimal.2 Di samping itu, Dr. Syahidin, M.Pd. selaku inspektur upacara penutupan pelatihan menyampaikan bahwa dengan berakhirnya pelatihan bela negara ini, bukan berarti telah selesai beban berat yang harus para peserta hadapi. Namun, selesainya pelatihan ini merupakan langkah awal untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab yang lebih berat lagi. Tak lupa pula ia menyampaikan ucapan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pembina dan pelatih atas terselenggaranya pelatihan ini. Latihan Kepemimpinan, Bela Negara dan Disiplin Mahasiswa se-ormawa UPI pada hakikatnya diselenggarakan guna membentuk sikap cinta terhadap tanah air. Selain itu, pemimpin harus memiliki wawasan yang luas, artinya bukan hanya bagi dirinya sendiri saja namun dapat membimbing anggotanya agar mendapatkan pengetahuan serta pemikiran yang luas guna menyiapkan kader-kader pimpinan berikutnya. Sehingga pada akhirnya seluruh mahasiswa yang berada dalam tiap ormawa baik pimpinan maupun anggotanya mampu berfikir kreatif dalam mengembangkan unit kegiatan yang diikuti oleh para mahasiswa secara optimal.3 Komandan Menwa Batalyon XI/UPI, Urai Ramadhani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Furqon, Ph.D. atas dukungannya sehingga kegiatan pelatihan ini dapat terselenggara dengan baik. Tak lupa pula kepada seluruh pimpinan maupun anggota ormawa UPI yang telah mengikuti pelatihan ini, selamat menjadi kader generasi muda pelurus bangsa. “Perlu diperhatikan oleh seluruh mahasiswa, bahwa ini bukanlah pendoktrinan kepada mahasiswa untuk menjadi militerisasi, namun pelatihan ini memberikan gambaran kepada mahasiswa bagaimana caranya agar memiliki kedisiplinan tinggi untuk menghadapi tugas dan tanggung jawab yang lebih berat kedepannya, baik itu di lingkup ormawa, perkuliahan, masyarakat maupun lingkup lain yang lebih luas lagi,” kata Urai Ramadhani. Selain itu, mengapa pelatihan ini lebih dikhususkan bagipimpinan ormawa? “Setiap pimpinan mesti dibekali kiat dalam mempengaruhi orang yang dipimpinnya. Seni kepemimpinan ini harus dibentuk dalam diri tiap pimpinan yang berada di lingkungan UPI baik di kampus pusat maupun kampus daerah. Besar harapannya agar UPI dapat mewadahi pelatihan seperti ini agar lebih terorganisir lagi kedepannya,” kata Urai.4 Pelatihan bela negara ini bukan sekadar formalitas, namun sangat penting bagi seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa UPI yang memiliki ciri khas sebagai pelopor pendidikan, di mana mereka harus menguasai wawasan kebangsaan. Selain itu, bela negara itu bukan hanya dilakukan dengan memegang senjata, tapi juga diajarkan bagaimana cara membela negara sebagai mahasiswa melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki. “Saya merasa kurang puas. Karena mendapatkan pelatihan yang luar biasa ini hanya dalam dua hari satu malam. Banyak sekali yang masih ingin saya ketahui tentang ilmu kepemimpinan. Setiap kegiatan yang dilakukan selama pelatihan ini penuh makna dan memiliki esensi yang jelas. Rasa ingin membela bangsa dan negara itu mulai tumbuh dan semakin meningkat setiap detiknya,” kata salah satu peserta Latihan Kepemimpinan, Bela Negara dan Disiplin Mahasiswa se-ormawa UPI Angkatan Pertama Tahun 2016. Melalui pelatihan bela negara ini, diharapkan rasa cinta terhadap negara, kampus, ormawa dan juga terhadap diri sendiri terus menerus tumbuh dan berkembang. Para aktivis yang selama ini sibuk mengurus organisasi masing-masing, tanpa menyadari apakah sudah menjadi seorang pemimpin yang ideal, seolah disadarkan dan termotivasi untuk menjadi lebih baik lagi. (‘Azmi/Kaurmin Yon XI/UPI)

FPMIPA UPI dan FPMIPA Unisba Saling Kerja Sama Perluas Jaringan

$
0
0
21Bandung, UPI Dekan Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pendidikan Indonesia (FPMIPA UPI) Siti Fatimah, M.Si., Ph.D., didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. phil. Ari Widodo, M.Ed., dan Ketua Program Studi Pendidikan Matematika Dr. Bambang Avip Priatna, M.Si., serta Ketua Program Studi Matematika Entit Puspita, S.Pd., M.Si., menerima kunjungan dari FMIPA Universitas Islam Bandung (Unisba), di Ruang Rapat FPMIPA Kampus UPI Bumi Siliwangi Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu (3/8/2016). Sementara itu, rombongan dari FMIPA Unisba diwakili oleh Dekan FMIPA Dr. Suwanda., MS., Ketua Program Studi Matematika Dr. Yani Ramdani, Dra., M.Pd., dan Erwin Hamdani Harahap, S.Si. M.Si. “Sudah menjadi tugas pimpinan untuk memperluas jaringan dalam segala aspek, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kami menyambut baik kunjungan ini. Perlu diketahui bahwa semua unit di FPMIPA UPI sudah memiliki ISO, sementara itu untuk Program Studi Pendidikan Matematika sudah memperoleh Sertifikasi AUN-QA dengan jumlah dosen sebanyak 48 orang dan 20 orang diantaranya sudah menyelesaikan studi S3. Prodi Pendidikan Matematika termasuk salah satu prodi favorit, termasuk dalam 10 besar peminat tertinggi dan keketatannya 1:30. Kami memiliki laboratorium unggulan yaitu laboratorium Kimia,” ujar Dekan.2 Mengenai kerja sama, katanya,  FPMIPA UPI akan melakukan pendampingan dalam pembukaan prodi di Unisba. Hal lainnya, yaitu melakukan kolaborasi riset, seminar bersama, pemanfaatan expert untuk menjadi pemateri dalam kuliah umum, serta mempersilahkan para dosen Unisba untuk bergabung di Jurnal JP MIPA (Jurnal Pengajaran MIPA). Dekan mengatakan,”Kunjungan tersebut difokuskan pada penjajakan kerja sama dalam bidang akademik,  namun hal yang paling utama adalah silaturahmi untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman yang dimiliki oleh FPMIPA UPI.” Lebih lanjut dijelaskan, Unisba berencana ingin membuka Program Studi Pendidikan Matematika yang menghasilkan calon guru matematika dan membuka Pendidikan Profesi Farmasi.  Saat ini FMIPA Unisba tengah mempersiapkan hal apa saja yang diperlukan untuk mewujudkan tujuannya tersebut. (dodiangga)    

Menwa UPI Ambil Peran dalam Pelatihan Teknis Lapangan Mokaku 2016

$
0
0
41Bandung, UPI Resimen Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Panitia Teknis Lapangan Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum (Teklap Mokaku), Sabtu (30/7/2016),  di kampus UPI, Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. Pelatihan ini diikuti 82 orang panitia teklap Mokaku dengan pelatihnya sendiri terdiri atas tiga orang anggota Menwa UPI, yaitu Aris Rismansah (Kepala Staf Intelijen dan Pengamanan - PKn 2014), Anjar Nugraha (Kepala Urusan Pengamanan - Teknik Mesin 2015) dan Adi Sapta Hidayatullah (Anggota Staf Logistik-Teknik Elektro 2015). Komandan Menwa Batalyon XI/UPI, Urai Ramadhani berpendapat bahwa pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh para panitia teklap Mokaku karena dalam mengoondisikan ribuan orang bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses untuk terbiasa dengan situasi yang akan dihadapi nantinya ketika menyambut para mahasiswa baru agar mereka melihat dan mengakui bahwa seluruh panitia Mokaku sangat profesional ketika mengoondisikan para mahasiswa baru itu sendiri. “Saya selaku pimpinanmengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya pihak UPI yang memberikan kepercayaan kepada kami (Menwa UPI) untuk membina para mahasiswa dalam hal ini. Mudah-mudahan kedepannya pelatihan ini tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa yang menjadi panitia teklap Mokaku saja, namun saya rasa pelatihan ini mesti diikuti oleh seluruh mahasiswa karena kita sebagai mahasiswa UPI, yang nantinya akan menjadi tenaga pendidik harus mampu mengendalikan siswa sebagai peserta didik,” ujar Urai.2 Pelatihan teklap Mokaku kali ini dimulai pukul 07.00 WIB yang diawali dengan pemberian materi mengenai Psikologi Masa oleh Ilham Fauzi, S.Pd. (PKn 2012). Tidak hanya diajarkan bagaimana cara mengatur banyak orang, tetapi peserta pun diajarkan bagaimana cara mengendalikan emosi orang lain agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terakhir, seluruh pelatih dan peserta pelatihan teklap Mokaku melakukan simulasi kegiatan teknis di lapangan itu sendiri agar Mokaku UPI 2016 berjalan dengan aman serta tidak terjadi cekcok antara panitia dan mahasiswa baru. Para panitia di bagian teklap ini sangat berpengaruh selama kegiatan Mokaku berlangsung karena mereka merupakan inti ketika penempatan posisi seluruh mahasiswa baru dalam menjaga ketertiban agar Mokaku tersebut berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan sebelumnya. “Tentu saja ada kendala tersendiri ketika pelaksanaan kegiatan pelatihan teklap Mokaku ini, diantaranya para peserta pelatihan yang tidak datang tepat waktu serta terdapat beberapa peserta yang tidak bisa mengikuti pelatihan teklap ini. Namun sebagai pelatih, besar harapan kami agar seluruh panitia teklap Mokaku dapat memahami semua hal yang kami berikan selama pelatihan dan juga ketika kegiatan Mokaku berlangsung mereka mampu mempraktikkan apa-apa yang sudah mereka dapatkan,” jelas Komandan Latihan Teklap Mokaku 2016, Aris Rismansah. Pelatihan teklap Mokaku bertujuan untuk mempersiapkan para panitia Mokaku agar dapatmenyambut, mengarahkan serta mengkondisikan seluruh mahasiswa baruselama kegiatan Mokaku berlangsung. (‘Azmi/Kaurmin Yon XI/UPI)4

Menwa UPI Turut Membina Calon Senior SMP Daarut Tauhid

$
0
0
12 Bandung, UPI Usai menyelenggarakan Masa Taaruf Santri Baru (Mataba) SMK Daarut Tauhid pada tanggal 18-23 Juli lalu, Menwa UPI melanjutkan kiprahnya dalam dunia pendidikan melalui kegiatan Masa Binaan Siswa (Mabis) SMP Daarut Tauhid Boarding School Senin-Rabu (25-27/7/2016) di Eco Pesantren Daarut Tauhid, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Mabis diikuti 122 orang santri kelas 8 dan 9 SMP DT. Komandan Menwa Batalyon XI/UPI, Urai Ramadhani menyampaikan terima kasih banyak atas kepercayaan yang diberikan kepada Menwa UPI untuk turut serta dalam proses pembinaan juga pengkaderan para santri. “Besar harapannya agar kegiatan ini tidak menjadi yang pertama dan terakhir kalinya, namun semoga di tahun berikutnya pun Menwa UPI masih dapat menjalin kerjasama dengan pihak SMP DT serta masih dilibatkan baik dalam segi kegiatan kependidikan maupun dalam segi pembinaan para santri di luar hal-hal tersebut,” katanya. Pelatihan ini menjadi cambuk tersendiri bagi Menwa UPI. Artinya, Menwa UPI mempunyai karakter mendidik serta dipercaya oleh banyak pihak karena semakin banyak sekolah binaan yang dilatih serta dibina oleh Menwa UPI. “Selaku pimpinan saya akan terus membina dan juga mengkader anggota yang baru sehingga proses ini akan terus berkelanjutan, tidak putus hanya sampai periode 2016 saja.”1 Dikatakan, kegiatan ini sangat penting dan dibutuhkan generasi muda pelurus bangsa atas pembinaan atau pembentukan karakter disiplin karena sekarang ini banyak terlihat dengan jelas bahwa siswa di sekolah sudah berkurang tingkat kesadarannya akan cinta tanah air. Hal ini perlu diatasi dengan cara memupuk rasa tersebut melalui pembinaan latihan kepemimpinan dan kedisiplinan pada setiap penerimaan siswa baru yang melibatkan pihak yang berkaitan seperti TNI/Polri, khususnya Resimen Mahasiswa yang memiliki penyempurnaan pengabdian dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan. Mabis SMP DT lebih ditekankan kepada penyegaran santri kelas 8 dan 9 yang telah berlibur panjang sekaligus pembentukan sikap seorang kakak yang akan menjadi senior agar bisa menjadi seperti guru yang digugu dan ditiru. SMP DT melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan agar SMP DT mampu melahirkan generasi muda yang mempunyai karakter pribadi yang BAKU (Baik dan Kuat) di mana karakter baik terdiri dari ikhlas, jujur dan tawadhu sedangkan karakter kuat terdiri dari berani, disiplin dan tangguh. (‘Azmi/Kaurmin Yon XI/UPI)4   3

Mahasiswa KKN UPI Bisa Bantu Salurkan Dana Dasa

$
0
0
0301Bandung, UPI Pemerintah desa setiap tahun rata-rata mengelola anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sekitar Rp 2 miliar. Padahal tahun-tahun sebelumnya, desa hanya mengelola anggaran sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Tahun-tahun berikutnya, tidak mustahil, APBDes dapat mencapai Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar pertahun. Dana sebesar itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa setempat. “Maka kehadiran mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang melakukan kuliah kerja nyata sangat relevan, karena dapat membantu pemerintah desa menyalurkan dana sesuai peruntukannya, sehingga tujuan menyejahterajan rakyat cepat diwujudkan,” kata Wakil Bupati Bandung Barat Drs. H. Yayat T. Soemitra dalam diskusi membahas hasil KKN Tematik UPI 2016 di Aula Gedung D, Perkantoran KBB Jln. Padalarang-Cisarua Km2 Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat, Kamis (8/4/2016). Hadir dalam seminar tersebut seratusan mahasiswa UPI yang melakukan KKN di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Lembang, Kecamatan Parongpong, Kecamatan Padalarang, dan Kecamatan Cipongkor, dan Kecamatan Cisarua. Seminar juga dihadiri para dosen pembimbing di masing-masing kecamatan.02 Wakil Bupati Bandung Barat yang lulusan Pendidikan Luar Sekolah UPI ini mengungkapkan, pada awal turun,  dana desa biasanya digunakan untuk membangun infrastruktur, sehingga memudahkan masyarakat bergerak untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka. Namun pada umumnya dana desa tersebut sebanyak 70% atau lebih dibelanjakan di luar desa, bahkan di luar provinsi. “Agar mobilitas masyarakat semakin tinggi, pemerintah desa biasanya membangun jalan. Agar jalan bagus, mereka membenton jalan desa tersebut. Maka, dana desa sebagian besar digunakan untuk membeli semen dari luar desa, bahkan ada yang membeli dari luar provinsi. Dengan demikian, masyarakat desa tersebut tidak kebagian rezeki dari dana desa itu,” ujar Yayat Soemitra. Padahal, pemerintah desa bisa membangun jalan dengan teknologi lokal, misalnya menggunakan paving block, ujar Yayat Soemitra. Sebab, paving block tidak memerlukan teknologi tinggi dan tidak perlu membeli dari desa lain atau daerah lain. Dengan menggunakan teknologi lokal, maka dana desa beredar tetap di desa tersebut dan banyak pengusaha lokal yang bisa meraih keuntungan.03 Yayat Soemitra gembira dengan masih diberlakukannya KKN, sehingga mahasiswa dapat terjun langsung ke masyarakat guna melakukan pengabdian kepada masyarakat. Apalagi, UPI sampai saat ini mempertahankan jati diri sebagai universitas pendidikan. Dengan demikian, UPI dapat mengabdikan diri kepada masyarakat di bidang pendidikan. “Sebab, di dunia ini tidak satu pun negara maju yang mencapai puncak peradaban tanpa pendidikan. Hanya dengan pendidikanlah suatu negara dapat maju. Dan tidak satu negara pun yang pendidikannya maju tanpa didukung oleh guru yang bermutu. Maka, kehadiran mahasiswa UPI sangat signifikan dapat memajukan bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung Barat,” kata Yayat Soemitra. (Wakhudin/UPI)04

Dosen UPI Raih Hadiah Sastra Samsoedi

$
0
0
DH2DH1 Bandung, UPI Salah seorang dosen UPI, Dian Hendrayana, meraih Hadiah Sastra Samsoedi dari Yayasan Kebudayaan Rancage berkat buku novelnya Béntang Hariring. Bagi Dian yang mengajar di Departemen Pendidikan Bahasa Daerah FPBS, hadiah ini merupakan penghargaan kedua kalinya yang diterimanya secara berturut-turut dari Yayasan Kebudayaan Rancage setelah sebelumnya menerima Hadiah Sastra Rancage untuk buku kumpulan guguritan ‘Lagu Ngajadi’ yang diterimanya tahun 2015. Penghargaan tertinggi terhadap sastra daerah di nusantara ini diterima Dian berbarengan dengan acara Pembukaan Kongres Bahasa Daerah Nusantara yang digagas Yayasan Kebudayaan Rancage bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika Bandung, Selasa (2/8/2016). Selain Dian, para sastrawan Sunda yang menerima penghargaan dari Yayasan Kebudayaan Rancage tahun 2016 adalah sastrawan Adang S untuk kategori Jasa, dan (alm) Ahmad Bakri untuk kategori karya. Adapun hadiah sastra Samsoedi diberikan atas buku bacaan anak-anak dan remaja yang dinilai terbaik oleh para juri yang ditetapkan oleh pihak yayasan.DH2 Foto: Dok. Pribadi (2015) Kepada Humas UPI, Dian mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilannya tersebut, “Alhamdulillah, karya saya kembali dipercaya untuk memeperoleh penghargaan yang sangat bergengsi dan senantiasa diimpikan oleh para sastrawan daerah. Semoga penghargaan ini memicu saya untuk berkarya lebih produktif dan lebih berbobot lagi.” Anugerah sastra Rancage merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1989 atas inisiatif budayawan Ajip Rosidi. Sementara hadiah Samsoedi telah dilaksanakan sejak tahun 1993. Sejak digulirkan penganugerahan terhadap sastra Sunda ini, para sastrawan yang pernah meraih penghargaan ini merupakan para alumni IKIP (UPI). Sebut saja nama-nama Yus Rusyana, Iskandarwassid, Godi Suwarna, Tatang Sumarsono, Taufik Faturohman, Hidayat Soesanto, Darpan, Deden Abdul Azis, hingga Chye Retty Isnendes. Uniknya, untuk tahun 2016, sastrawan Dian Hendrayana dan Ahmad Bakri kembali memperoleh penghargaan secara berturut-turut. Tahun 2015, Dian Hendrayana menerimah Hadiah Sastra Rancage untuk buku kumpulan guguritan Lagu Ngajadi, sementara Ahmad Bakri menerima Hadiah Sastra Samsoedi untuk buku novelnya Kasambet. Sedangkan tahun ini, Dian Hendrayana menerima Hadiah Sastra Samsoedi untuk buku novelnya Bentang Hariring, sedangkan Ahmad Bakri menerima hadiah Rancage untuk buku kumpulan carpon Nadran. Novel remaja Bentang Hariring yang ditulis Dian menceritakan Nia, seorang anak yatim yang memiliki suara merdu, mengikuti lomba menyanyi di tingkat kabupaten. Atas dukungan sang ibu serta dua sahabatnya, serta dengan berlatih dan berjuang dengan sungguh-sungguh, akhirnya Nia mampu meraih Juara I. Atas prestasi yang diraihnya itu, Nia yang sehari-harinya hidup sederhana itu  pun diberi apresiasi oleh pihak sekolah dengan pembebasan biaya sekolah hingga mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke sekolah unggulan. Atas prestasinya tersebut, Dian memperoleh piagam penghargaan serta uang kadeudeuh sebesar Rp. 5 juta dari Yayasan Kebudayaan Rancage. *** (Tim Humas UPI)

UPI Berangkatkan Lima Grup ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2016

$
0
0
0102Bandung, UPI Universitas Pendidikan Indonesia mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-29 yang digelar Minggu s.d. Jumat (7-12/8/2016) di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Darmaga dan diikuti 440 tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dari seluruh Indonesia. Lima grup UPI dilepas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si; Direktur Kemahasiswaan Dr. Mupid Hidayat, M.A; serta Kepala Divisi Pembinaan Organisasi Kemahasiswaan Dr. Syahroni, M.Pd yang kini menjadi Kepala Biro Kepegawaian, Minggu (7/8/2016), di Gedung Isola, Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. Pimnas merupakan ajang bergengsi tahunan untuk kalangan mahasiswa seluruh Indonesia yang diselenggarakan Kemenristek Dikti. Pimnas merupakan rangkaian acara dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) sebelumnya. Dari hasil monetoring evaluasi (monev) PKM maka diambillah kelompok yang berhak untuk mengikuti Pimnas. Dalam Pimnas, semua mahasiswa berkompetisi memperebutkan predikat terbaik. Dr. Mupid Hidayat juga mengucapkan, “Kita bersyukur atas pencapain mahasiswa yang berhasil di kancah interanasional seperti mobil hemat energi di London, PSM UPI di Bali yang mendapatkan award. Semoga Pimnas pada tahun ini menjadi awal dari perkembangan baru sehingga kita bisa unjuk kebolehan di pentas yang akan kita laksanakan dan menjadi juara.”01 Pimnas mampu memotivasi mahasiswa, karena merupakan ajang yang secara nasional diikuti putera-puteri bangsa. Di Pimnas tersebut mahasiswa dapat bertemu dengan orang terpilih lainnya yaitu perwakilan dari setiap universitas yang telah memilih grup untuk ikut berkompetisi. UPI berharap bahwa mahasiswa bersungguh-sungguh dalam mengikuti pimnas tersebut. Dari 40 grup yang dibiayai untuk mengikuti pimnas ini hanya lima grup yang lolos seleksi untuk mempresentasikan pada pimnas nanti. Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si  juga mengungkapkan “Dengan peningkatan jumlah grup yang mewakili UPI di Pimnas yang tahun sebelumnya hanya diwakili satu grup, sekarang menjadi lima grup menjadi prestasi yang sudah mulai kelihatan hasilnya. Kita berharap ini bisa terus meningkat. Dengan banyaknya tim yang berkompetisi bisa menimbulkan jiwa daya saing. Pimnas ini adalah suatu even besar jika menjadi juara, UPI perlu memberikan penghargaan khusus bagi grup yang menjadi juara.” “Ini adalah tahap penilaian dari presentasi bukan lagi tahap penilaian hasil atau laporan PKM, karena laporan sudah dinilai, nanti di integrasikan dan akumulasikan nilai dari proposal, pengembangan, laporan akhir, laporan hasil monev itu sudah mereka kantongi. Dan presentasi hasil akan menjadi penilaian atas semua hasil riset,” kata Dr. Syahroni, M.Pd.03 Peserta Pimnas UPI diwakili enam mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), 14 mahasiswa Fakultas Pendidikan Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) dan 3 mahasiswa Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK) antara lain : Nurjanah, Taufik Yogaswara, Ariel Afrido M, Wildan Sanjaya, Ikhsan Fauzy, Aulia Fathurrohman, Kiki Amelia, Dede Miftahul Anwar, Yushak Rohman Nurhakim, Firman Nugraha, Sulfia Ummah Sholeha, Aqyil Mu’tazili, Fachnaz Aulia Andara, Enmutida, Maya Modigliani Azra, Wahyu Setia Widodo, Falhy Firdaus, Dei Unzila Rahma, Agung Novianto, Fajar Sukma Perdana, Suhendar Aryadi, Iyus Hardianto, dan Farhan Dwika. Judul risetnya di antaranya,  Abera (Alat Belajar Bicara): Sebagai Media Bantu Terapi Wicara Menggunakan Sistem Speech Recognition Berbasis Arduino bagi Penyandang Tunarungu, Sintesis Proton Exchange Membrane Pada Energon Cell Sel Bahan Bakar Limbah Styrofoam Berbasis Membran Komposit Polistirena Tersulfonasi/Zeolit/PEG/Kitosan-Vanilin Dengan Aplikasi Generator Hidrogen Teroptimasi, Studi Etnomatematika : Mengungkap Kearifan Lokal Budaya dan Matematika Masyarakat Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi, Produksi Bioetanol dan Biodisel Sistem Zero Waste Production dari Beberapa Jenis Mikroalga yang Dikultur Menggunakan Medium Limbah Cair Tahu, dan CIRCLE: Interactive Learning for Creativity In Education. (Ija/WAS)

Pendidikan Akuntansi UPI “Ngabdi Ka Lemah Cai”

$
0
0
HimadiksiHimadiksiBandung, UPI Mahasiswa Prodi Pendidikan Akuntasi, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Indonesia bersama dengan Himadiksi UPI mengadakan Pengabdian pada Masyarakat (P2M) dengan tema “Sauyunan Pendidikan Akuntansi Sareng Himadiksi Ngabdi ka Lemah Cai” yang dilaksanakan di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, 5-7 Agustus 2016. Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Akuntansi (Himadiksi) UPI, Mahendra Eka Putra mengatakan, bahwa tujuan acara ini merupakan bentuk tanggung jawab mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk mengabdi kepada masyarakat sekaligus ajang belajar untuk menjadi bagian darimasyarakat. Hal senada juga diamini oleh ketua pelaksana, Santi Junianti. Acara ini disambut baik oleh masyarakat Desa Mekar Mukti. Terbukti dengan begitu besarnya antusiasme masyarakat saat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut tersebut.01 Pada hari pertama setelah dibuka Drs. Deden Sutisna selaku Kepala Desa Mekar Mukti, panitia langsung terjun ke masyarakat untuk bersosialisasi secara door to door sekaligus memberikan informasi tentang rangkaian acaras elama tiga hari. Diawali dengan Tabligh Akbar yang diisi oleh Ustaz Selamet Nur Anom, S.Pd dengan tema utang piutang. Kemudian pada hari kedua acara dilanjutkan dengan Fun Learning untuk siswa kelas 1–6 yang dilaksanakan di SDN 2 Cihampelas serta disambung dengan Perlombaan Tradisional yang dilaksanakan di Lapangan Desa dan diikuti oleh anak-anak Desa Mekar Mukti. Sedangkan di waktu yang sama diadakan Seminar Ekonomi dengan tema Pengelolaan Modal. Seminar Ekonomi ini diikuti oleh Ibu-Ibu Penggerak PKK bertempat di Aula Desa Mekar Mukti dan diisi oleh Ketua Prodi Pendidikan Akuntansi UPI, Dr. Hj. Meta Arief, M.Si.02 Pada hari terakhir, panitia mengadakan senam bersama yang diikuti oleh warga sekitar dan panitia juga membantu pelaksanaan “Pesta Demokrasi” warga RW 06 Desa Mekar Mukti untuk memilih Ketua RW 06 periode 2016-2021, sebelum akhirnya acara P2M ditutup dengan pemberian bantuan berupa buku-buku bacaan untuk Perpustakaan Desa Mekar Mukti dan juga paket sembako untuk warga kurang mampu yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Prodi Pendidikan Akuntansi UPI kepada Kepala Desa Mekar Mukti. Dalam sambutannya saat acara penutupan, Kepala Desa Mekar Mukti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia dan tim dosen atas kesediannya untuk tinggal dan mengabdi di Desa Mekar Mukti selama beberapa hari. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih. Kami juga berharap, di tahun-tahun berikutnya akan diadakan acara serupa. Kami akan sangat senang sekali,” katanya. Senada dengan hal tersebut Ketua Prodi Pendidikan Akuntansi juga bermaksud mengadakan acara serupa sebagai langkah lanjutan dari yang sudah dilakukan pada tahun ini. (Mahendra Eka Putra/Pendidikan Akuntansi 2014)04   03

Kampung Naga, Antara Adaptasi dan Tradisi

$
0
0
05

04Laporan SANDIE GUNARA

KAMI rombongan dosen Universitas Pendidikan Indonesia sampai di satu daerah yang konon memegang teguh adat istiadat Sunda, Kamis 21 Juli 2016 pukul 15.00 WIB. Angin yang berembus kencang dan hujan lebat mengiringi perjalanan kami waktu itu. Derasnya hujan membuat kami basah kuyup. Suara petir menggelegar, begitupun kilatannya betul-betul menyilaukan mata. Tetapi semangat menapakkan kaki di lembah itu membuat saya bertahan dan menunggu hujan reda. Ya, daerah berlembah itu adalah Kampung Naga, Kabupaten Tasikmalaya. Sayang, hujan lebat terus menerus turun sampai kumandang adzan magrib tiba, sehingga kami memutuskan esoknya untuk turun ke lembah tersebut. Jumat, 22 Juli 2016 tepat pukul 08.00 WIB, kami sampai di pelataran parkir Kampung Naga. Tak disangka, dalam persepsi kami waktu itu Kampung Naga seperti kampung adat lainnya. Ternyata kami diarahkan oleh warga lokal untuk menghampiri koperasi yang mengelola Kampung Naga. Saat itu kami ditanya, ”Apakah tujuannya untuk wisata atau apa?” tanya petugas koperasi. Wow, dalam benak kami, “Sudah modern nih, ada koperasi”. Karena waktu itu tujuan kami untuk penelitian, maka kami berkata “untuk penelitian”. Kemudian petugas tersebut bertanya kembali, “Mana surat pengantarnya?”  Betul-betul administratif sekali. Untungnya waktu itu kami membawa surat pengantar penelitian dari LPPM UPI. Mereka pun menunjukkan surat-surat  pengantar dari perguruan tinggi lainnya sudah menumpuk di mereka dengan rapih. 01 Untuk mencapai Kampung Naga memang tidak sulit. Bagi mereka yang memiliki kendaraan sendiri atau sekedar menumpang kendaraan umum, ditempuh selama 2,5-3 jam dari Bandung. Setelah sampai di Kampung Naga, pengunjung tidak perlu khawatir, pelataran parkirnya luas, dijaga 24 jam oleh warga lokal. Setelah kami mengisi buku tamu dan menyerahkan surat pengantar, petualangan kami dimulai. Memasuki Kampung Naga yang berlembah tidaklah sulit. Jalan sudah ditembok, tidak licin. Tapi menuju ke lembahnya kita harus menuruni anak tangga setidaknya ada seribuan anak tangga. Bagi kami yang baru pertama kali walaupun turun tetapi terasa cape, apalagi naik. Bagi kami mungkin ini relatif melelahkan, tetapi bagi warga adat tidak. “…tos biasa” katanya. Sikap tak mengeluh dan hidup sederhana tampak dari kehidupan sehar-hari mereka. Seperti tak ada beban hidup. Semuanya sudah ada disediakan oleh alam.02 Antara Adaptasi dan Tradisi Kampung Naga merupakan salah satu kampung adat di Jawa Barat yang masih memegang teguh adat istiadat leluhurnya. Kampung ini terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Kampung Naga berada di lembah subur dan lalui oleh sungai besar yang bernama Ciwulan. Bila melihat lokasinya, tampak asri dan tertata rapih. Yang membuat kami takjub adalah walaupun kampung mereka berada di lembah, yang diapit oleh persawahan berundak dan hutan, tetapi menurut warga lokal belum pernah terjadi longsor atau bencana apa pun. Karena mereka memiliki teknik tersendiri dalam mengatur sistem perairannya. Warga adat Kampung Naga sudah beradaptasi dengan dunia luar. Mereka sudah mempunyai telefon seluler untuk berkomunikasi. “Tetapi kalau habis baterainya, mereka harus naik ke atas lembah ke koperasi untuk nge-charge,”  kata Abah Acup. Ya, di Kampung Naga tidak ada aliran listrik, jadi kalau malam menggunakan alat bantu penerangan petromaks. Menurut sesepuh mereka, tidak boleh ada aliran listrik, karena takut kebakaran, mengingat rumah mereka terbuat dari kayu yang beratapkan ijuk. Doktrin ini terus dikomunikasikan sampai anak-anak mereka. Tetapi bagi penulis doktrin tersebut hanya sebagai alasan permukaan saja, alasan terdalamnya adalah sebuah kesederhanaan hidup yang tetap mereka pegang teguh. Menurut Kang Entang, kampung bisa saja dialiri listrik, tetapi yang menjadi masalah adalah bagaimana setelah dialiri listrik? Sesepuh takut antar tetangga akan terjadi konflik. Bila yang satu warga adat beli televisi, kulkas dan lainnya, lalu bagaimana dengan tetangga lainnya? Ternyata konsep keadilan sosial lah yang menjadi patokan mereka.03 Anak-anak lelaki mereka yang sudah dewasa, pergi mengadu nasib ke luar kampung, seperti ke Bali, Bandung, dan Jakarta. Rata-rata mereka di luar kampung bekerja sebagi pedagang dan kuli bangunan. Tak sedikit pula yang menetap di kampung yang bekerja di sawah dan ladang. Tetapi ada pula anak mereka yang bersekolah sampai tingkat universitas, sampai ada yang bekerja di pemerintahan bahkan bank, menurut Kang Entang seorang warga adat. Di satu sisi mereka sudah beradaptasi dengan dunia luar tetapi di sisi lain mereka juga tetap memegang teguh adat istiadat dan melestarikan titah dari leluhur mereka. Adaptasi mereka dengan dunia luar lainnya yaitu mereka bersekolah seperti anak-anak di luar kampung. Sekolah di SD negeri, memakai seragam sekolah dan sebagainya. Sedangkan tradisi kehidupan yang berasal dari leluhur mereka tetap dipegang teguh. Seperti pola hidup, peralatan hidup, cara bertani dan bercocok tanam, bahasa, religi dan keseniannya. Mereka kukuh terhadap falsafah hidup yang telah diwariskan leluhurnya. Sesuatu yang bukan tradisinya akan dianggap tabu. Bagi yang melanggarnya akan mendapatkan karma. Menghargai Alam Menghargai alam merupakan nilai kehidupan yang diwarisi leluhur mereka. Mereka hidup selaras hidup dengan alam. “Ulah dihirupan ku alam, tapi urang kudu hirup jeung alam”. Maka wajar bila mereka tidak pernah kekurangan sandang dan pangan bahkan jauh dari bencana alam. Kebersamaan dalam hidup juga merupakan nilai yang mereka pegang teguh. Ada Ki Punduh yang mengatur semua kehidupan bermasyarakat di Kampung Naga ini. Misalnya bila ada warga adat yang mebangun rumah, maka warga adat lainnya ikut membantu. Selain itu pengamatan kami selama di Kampung Naga, tampaknya pola rumahnya memiliki pola saling berdekatan, berkelompok, dan saling berhadapan. Ternyata menurut Kang Entang, warga adat memiliki kekerabatan yang sangat erat.05

UPI Gelar Seminar Internasional “The 1st Global Conference on Business, Management, and Entrepreneurship”

$
0
0
UPIBandung, UPI Program Studi Pendidikan Manajemen Bisnis, Fakultas Pendidikan Ekonomi  dan Bisnis (FPEB), Universitas Pendidikan Indonesia menggelar seminar internasional The 1st Global Conference on Business, Management, and Entrepreneurship dengan tema “Creating innovative and value added business”, Senin (8/8/2016), di Auditorium FPEB, Kampus UPI Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.  Acara ini dihadiri 220 peserta berasal dari Indonesia, Malaysia, Turki, Rusia, Singapura, dan India. Seminar dibuka Rektor UPI Prof. Dr.H. Furqon, Ph.D. dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pelaksana dari Program Studi Pendidikan Manajemen Bisnis FPEB UPI Prof. Dr. Hj. Ratih Hurriyati, M.P. Bertindak sebagai keynote speaker Prof. Taehee Kim, Ph.D. dari Youngsan University, Busan Korea Selatan yang menyampaikan tentang bagaimana merancang kembali pengembangan sumber daya manusia yang kreatif pada abad ke-21. Keynote speaker selanjutnya berasal PT Pos yang menjelaskan bagaimana PT Pos bertransformasi menjadi perusahaan logistik terbesar di Indonesia berbasis internet (e-commerce logistics).UPI Acara dilanjutkan dengan keynote speech dari Dr. Ir. Arry Akhdmad Arman, pakar teknologi informasi sekaligus dosen ITB yang menyampaikan tentang tantangan menuju perusahaan digital di mana pemanfaatan inovasi digital dapat digunakan baik pada perusahaan besar, kecil, sangat kecil atau mikro, maupun personal. Bentuk inovasi digital yang dipandang cukup berhasil dalam dunia bisnis adalah Gojek, Uber, Traveloka, dan lain-lain. Setelah penyampaian materi dari keynote speakers, acara dilanjutkan dengan parallel session di mana para peserta mempresentasikan artikelnya sesuai dengan bidang kajiannya. Parallel Session dibagi ke dalam 11 ruang terdiri atas bidang kajian financial management and accounting (2 ruang), green business (1 ruang), innovation, operations and supply chain management (1 ruang), marketing management (2 ruang), organizational behavior, leadership and human resources management (2 ruang), strategic management, entrepreneurship and contemporary issues (3 ruang). Seluruh kegiatan parallel session selesai sampai dengan pukul 18.00 WIB sekaligus menjadi penutup seluruh rangkaian acara seminar internasional The 1st Global Conference on Business, Management, and Entrepreneurship. (Fe Latzs/WAS)

Iket Pak Oto

$
0
0
iket pak oto

picture-327-1458557164Oleh:

Karim Suryadi

Peneliti komunikasi politik, dekan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia, kolumnis Pikiran Rakyat

DALAM sebuah perbincangan, sehari setelah Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kedua kabinetnya, Kang Tjetje Hidayat Padmadinata (seorang pelaku dan saksi hidup dinamika politik nasional) menyitir komentar Pak Oto Iskandar Di Nata ketika kepadanya datang seseorang menggunakan "iket" (ikat kepala khas orang Sunda). Kata Pak Oto, "Pek we maneh make iket, da nu leuwih penting mah naon nu aya di jero hulu" (Silahkan saja Anda pake ikat kepala, namun yang lebih penting adalah apa yang ada di dalam kepala). Komentar Pak Oto tentang "iket" amat menarik karena dua alasan berikut. Kesatu, kepala bisa dipasangi aksesori apa pun, namun apa pun yang melekat di atasnya belum tentu membentuk isi kepala. Artinya, orang bisa menggunakan kopiah, topi, membalutkan syal di kepala, atau apa pun, namun itu semua belum tentu membentuk pemikirannya. Memang pilihan aksesori/properti mencerminkan preferensi seseorang, baik estetis bahkan mungkin etis. Pemakaian kopiah akan menghadirkan suasana yang berbeda ketika seseorang membalut kepalanya dengan syal. Pilihan seseorang atas sebuah properti bukan tanpa alasan, dan sangat boleh jadi sangat dikendalikan oleh tujuan tertentu (teleologis). Pilihan seseorang atas sebuah properti tidak bebas nilai, namun terlalu ceroboh bila kita menyimpulkan sistem nilai yang dianut seseorang hanya dari properti yang digunakannya. Artinya, pemakaian "iket" bisa jadi merepresentasikan kesundaan pada pemakainya, namun perjuangan menghadirkan nilai-nilai kesundaan tidak berakhir hanya karena seseorang sudah memakai "iket". Kedua, terlalu menyederhanakan persoalan bila kita membaca kadar kesadaran seseorang dari "simbol" yang digunakannya. Layaknya "iket" bagi orang Sunda, sorban dinisbatkan sebagai aksesori khas pak haji. Saking kuatnya penyimbolan seperti ini sampai tercipta syair lagu "Akang haji, sorban palid". Namun terlalu menyederhanakan persoalan bila kita mencap seseorang sebagai tidak soleh hanya karena tidak pernah menggunakan sorban, kopiah, atau jubah yang biasa dikenakan orang Arab. Terlepas dari fungsi autentiknya sebagai elemen estetis dalam hidup, makna "iket", sorban, bahkan kopiah amat cair. Alih-alih tersusun dalam kamus budaya baku, makna atas aksesori tadi diberikan oleh pemakainya berdasarkan rujukan yang ia dapatkan dalam hidupnya. Itulah sebabnya, bagi Karnadi bandar bangkong, kopiah bukan saja penanda kesalehannya, namun lebih berfungsi untuk menyelipkan uang agar tidak ketahuan istrinya. Apa yang dikatakan Pak Oto mengoreksi pemikiran yang menghubungkan secara langsung makna lambang dengan hal yang melambangkan. Meskipun terdapat beberapa lambang yang maknanya sudah diberi tafsir dalam hukum positif (seperti lambang-lambang negara), terdapat lebih banyak lambang yang maknanya dilekatkan oleh para penggunanya. Kemerdekaan seseorang menafsirkan lambang telah memungkinkan makna-makna lambang ditafsir ulang. Reinterpretasi makna lambang bisa jadi menghadirkan makna yang benar-benar baru meski hal yang melambangkannya tidak berubah. Di dalam buku-buku ilmu politik, partai politik digunakan sebagai lambang persekutuan ideologis. Orang bergabung dalam sebuah partai didasari oleh preferensi nilai-nilai politiknya, khususnya tentang masyarakat yang dicita-citakannya. Karena itu, ketika seseorang bergabung dengan partai A, dapat dibaca sebagai persetujuannya atas nilai-nilai politik yang diperjuangkan partai tersebut. Jadi, pilihan partai adalah soal keyakinan politik. Kenyataannya para politisi telah memberi tafsir ulang atas makna partai politik tadi. Kini, elemen ideologis kian samar dari bangunan partai politik. Alih-alih dilandasi keyakinan tentang nilai dasar tentang keadaan masyarakat yang dicita-citakan, kebanyakan politisi bergabung dengan sebuah partai lebih didorong "libido" politiknya. Boleh jadi satu-satunya ideologi yang menghidupkan partai politik adalah kepentingan politisi itu sendiri. Politisi bisa keluar masuk partai, bergantung kepada hasrat personal dan kepentingan politiknya. Maka tak heran, bila ia bergabung dengan partai A untuk maju dalam sebuah pemilukada, namun pada pemilukada berikutnya ia maju dari partai lain. Keluar masuk parpol seperti ini mudah saja dilakukan, seperti mudahnya seseorang berganti moda transportasi selagi tujuan perjalanannya belum tercapai. Apa yang dikatakan Pak Oto tentang "iket" menemukan relevansinya. Andai saja Pak Oto masih hidup dan bertemu dengan orang yang menggunakan ikat kepala berlogo partai, mungkin "Si Jalak Harupat" berujar, "silakan saja Anda menggunakan ikat kepala berlogo parpol, namun yang lebih penting adalah isi kepala Anda".*** sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/kolom/2016/08/08/iket-pak-oto-376952 iket pak oto

KKN UPI Wujudkan Sekolah Adiwiyata Melalui Seminar

$
0
0
0102Subang, UPI Letak geografis Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang yang berada di bawah kaki Gunung Tangkuban Perahu memengaruhi kondisi alam yang sejuk dan tanah yang subur.  Namun, kondisi alam yang baik ini belum sepenuhnya dimanfaatkan dengan baik. seperti yang terdapat dalam lingkungan Sekolah Dasar yang terlihat belum terawat dan masih terdapat masalah di lingkungan persekolahan, Adapun masalah tersebut yaitu belum adanya tempat sampah organik dan nonorganik, pengadaan dan pemeliharaan tanaman obat, dan penyediaan toilet bersih. Hal tersebut mendorong kelompok mahasiswa KKN Tematik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Universitas Pendidikan Indonesia yang terdiri atas Desa Cicadas, Dayeuhkolot dan Leles, untuk mengadakan seminar dengan tema “Kiat Sukses dalam Upaya Pengembangan Sekolah Berbudaya Lingkugan (Sekolah Adiwiyata). Kondisi lingkungan alam yang sudah memadai belum didukung dengan realisasi untuk mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan. Untuk itu seminar ini bertujuan menyosialisasikan pentingnya sekolah berbudaya lingkungan (Sekolah Adiwiyata), karena dengan terwujudnya sekolah adiwiyata dapat berpengaruh terhadap kondisi belajar siswa yang lebih kondusif dan berdampak pada peningkatan prestasi siswa. Seminar ini juga bermaksud untuk menjawab dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan lingkungan yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Subang.01 Seminar Sekolah Adiwiyata disampaikan Dr. Hasbulah, M.T. (sebagai pembicara dan juga merupakan tim riviever sekolah adiwiyata tingkat nasional), yang bertempat di Desa Leles, berlangsung selama 90 menit dan dihadiri oleh perangkat desa, kepala sekolah dan guru sekolah dasar. Respons yang didapatkan sangat baik, bahkan salah satu peserta seminar, Saryum mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak, karena seminar ini merupakan seminar pertama kali yang diadakan oleh mahasiswa KKN dengan tema yang sangat baik dan relevan dengan kebutuhan di Kecamatan Sagalaherang. Jujur, seminar ini memberikan pencerahan bagi kami sebagai pengajar.” Seminar ini pula diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan (Sekolah Adiwiyata) di Kecamatan Sagalaherang. Selain itu, harapan lainnya dari seminar ini dapat dipraktikan di lingkup persekolahan. Seperti program penghijauan, daur ulang barang bekas, maupun pemisahan sampah organik dan nonorganik. Didiharapkan, pelatihan sekolah Adiwiyata bagi guru dapat dilaksanakan kembali di waktu berikutnya. (Tim KKN Tematik MBS 2016 Desa Cicadas, Desa Dayeuhkolot & Desa Leles Kec. Sagalaherang)

Mengenal Pendidikan Anak Buruh Migran di Perbatasan RI-Malaysia

$
0
0
0201Sarawak, UPI Dua mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Tresna Yulianti (Ilmu Komunikasi) dan Eka Nursafira Sunarya (IPSE) berkesempatan berkenalan dengan pedidikan anak Buruh Migran Indonesia (BMI) di Sarawak, Malaysia, selama seminggu ini. Setelah melalui tiga proses tahapan seleksi, bersama 31 relawan lain yang berasal dari mahasiswa se-Indonesia, mereka ditempatkan di Community Learning Center (CLC) berbentuk sekolah non formal untuk anak Indonesia. CLC yang tersebar di berbagai daerah Sarawak di antaranya Miri dan Bintulu, yang nantinya akan ditempati  selama tiga minggu. Program yang dijalankan oleh Yayasan VTIC Foundation yang didukung KBRI serta KJRI Kuching Malaysia ini memiliki tujuan tidak hanya mendidik, namun merayakan kemerdekaan bersama dan mengenalkan keragaman Indonesia pada anak BMI. "Keberadaan VTIC memang disambut baik oleh anak-anak di sini. Mereka membutuhkan perhatian. Sebab pendidikan tidak hanya membaca buku, namun sambil bermain dengan hati," ujar Ninik selaku kepala sekolah CLC Rajawali. (Tresna/WAS)02

Direktur UPI Kampus Purwakarta Kunjungi Mahasiswa KKN Desa Cilingga

$
0
0
0201Purwakarta, UPI Direktur Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta Turmudi, M.Ed., M. SC., Ph.D. bersama salah satu Staff  PGPAUD UPI Kampus Purwakarta mengunjungi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPI Kampus Purwakarta angkatan 2013 di Desa Cilingga Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, Kamis (4/8/2016). Direktur UPI Kampus Purwakarta Turmudi, M.Ed., M. SC., Ph. D. adalah dosen pembimbing kelompok 11 Desa Cilingga. Dalam kunjungan,  Turmudzi memberikan solusi untuk program kerja yang dilaksanakan di Posdaya Desa Cilingga, di antaranya pengelolaan sampah menjadi tiga jenis, pengemasan produk makanan yang baik dan benar untuk produksi rumahan, pengelolaan perpustakaan yang menarik serta manfaat membaca buku. Selain itu, empat hari sebelumnya Koordinator KKN UPI 2013 Hayani Wulandari, M.Pd. berkunjung pula ke Posko Posdaya Desa Cilingga. Dalam kunjungannya ia menjelaskan cara pembentukan serta proses pembentukan Posdaya yang baik, di mana minimal ada lima bidang di antaranya bidang keagamaan, bidang pendidikan, bidang lingkungan hidup, bidang ekonomi, dan kesehatan.  (Dini Naharia Zahra/WAS)03   02

Tim UPI Optimistis Menangi Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional 2016

$
0
0
31Bogor, UPI Sebanyak lima tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) optimistis dapat memberikan prestasi yang terbaik dalam ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) tahun 2016 ke-29, di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga Jalan Meranti, Bogor, yang dibuka Senin (8/8/2016). Pimnas berlangsung sampai dengan Jumat (12/8/2016). Mereka adalah Tim Abera beranggotakan Nurjannah, Suhendar Aryadi, dan Kiki Amelia dengan judul: Abera (Alat Belajar Bicara): Sebagai Media Bantu Terapi Wicara Menggunakan Sistem Speech Recognition Berbasis Arduino bagi Penyandang Tunarungu; Tim Sintesis Proton Exchange Membrane beranggotakan Dede Miftahul Anwar, Yushak Nurrohman, Farhan Dwika, Firman, dan Iyus herdiyanto dengan judul: Sintesis Proton Exchange Membrane Pada Energon Cell Sel Bahan Bakar Limbah Styrofoam Berbasis Membran Komposit Polistirena Tersulfonasi/Zeolit/PEG/Kitosan-Vanilin Dengan Aplikasi Generator Hidrogen Teroptimasi; Tim Studi Etnomatematika beranggotakan Sulfia Ummah Sholeha, Maya Modigliani Azra, Enmufida, dan Andara dengan judul: Studi Etnomatematika : Mengungkap Kearifan Lokal Budaya dan Matematika Masyarakat Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi; Tim Produksi Bioetanol dan Biodisel Sistem Zero Waste beranggotakan Wahyu Setia Widodo, Fajar Sukma Perdana, Fulky Firdaus, Dei Unzila Rahma, Agung Novianto, dengan judul: Produksi Bioetanol dan Biodisel Sistem Zero Waste Production dari Beberapa Jenis Mikroalga yang Dikultur Menggunakan Medium Limbah Cair Tahu; Tim CIRCLE beranggotakan Ariel afrido Muhammad, Aulia fathurrohman, Ikhsan Fauzy, Taufik Yogaswara dan Wildan Sanjaya dengan judul: CIRCLE: Interactive Learning for Creativity In Education.2 Direktur Kemahasiswaan UPI Dr. H. Mupid, M.A., saat ditemui di arena Pimnas 2016 mengatakan,”Melihat dari sisi persiapan, kita sudah sangat all out, dengan segala keterbatasan kita mencoba memfasilitasi kebutuhan setiap tim. Alhamdulillah di tahun ini kita dapat meloloskan 5 tim, ini patut disyukuri karena tahun sebelumnya kita hanya mengirimkan 2 tim. Kita upayakan semua persiapan dengan sangat serius, seperti mengkoordinasikan mahasiswa dengan pembimbingnya, memberikan motivasi besar untuk membendung PTN yang meloloskan 33 tim”. Ditegaskannya, kesiapan mental adalah segala-galanya. Peluang kita sama, hanya saja dari jumlah kita kalah, tapi kita tidak silau dengan jumlah, justru bagaimana kreativitas menjadi sebuah inovasi sehingga menciptakan kebaruan. Lebih lanjut dikatakan,“Pimpinan universitas selalu memberikan motivasi kepada seluruh sivitas akademika bahwa kita mampu, kita dapat membuktikan bahwa kita leading and outstanding. Diharapkan kita bisa mencapai hasil terbaik. Anak-anak kita sudah siap, kehadiran kita disini memberikan makna sebagai sumber motivasi dan tempat berkeluh kesah.”3 Kendala yang dihadapi Alhamdulillah semua bisa diatasi dengan komunikasi yang baik, ujarnya, masalah yang terasa mengganjal seperti waktu yang diberikan sangat sempit mulai dari pengumuman hingga waktu pelaksanaan, kedua anak-anak kita ada yang tengah mengikuti KKN, sudah kita koordinasikan dengan LPPM, dan yang ketiga ada beberapa dosen pembimbing yang umumnya tidak ditempat karena ada kesibukan lain. Hal serupa dikatakan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FPTK UPI Dr. Iwa Kuntadi, M. Pd., dijelaskannya,"Peluang mahasiswa UPI untuk berprestasi di semua ajang kompetisi sangat terbuka lebar, sudah ada buktinya, seperti juara dunia dalam ajang Shell Eco Matrathon, juara dunia paduan suara, dan hal itu diperoleh dengan cara memelihara kultur budaya akademik yang kondusif, sivitas akademika bersinergi dalam segala bidang, dan kinerja yang selaras dengan visi universitas.” Kemampuan dan potensi keilmuan mahasiswa UPI cukup besar, katanya, tinggal bagaimana kita semua mempertahankan dan mengembangkan keilmuan tersebut. Kemampuan mengolah dan mengembangkan ilmu harus menjadi perhatian besar sebagai seorang sciences.5 Ditegaskannya,“Sebenarnya potensi kita untuk berprestasi besar hanya kesempatan yang terbatas. Artinya kita tertinggal satu langkah. Kendalanya adalah penguasaan informasi dan teknologi yang masih minim, juga keberadaan sarana dan prasarana teknologi masih belum memadai contohnya laboratorium yang terlihat apa adanya, konvensional, tapi dari segi ilmu kita sudah kuasai. Bersyukurnya di UPI, mahasiswa yang akan berkompetisi dan berprestasi sangat didukung universitas  karena didukung oleh regulasi dan anggaran. Untuk di masa yang akan datang, lanjutnya, universitas dapat lebih supported dalam penyediaan fasilitas yang sesuai dengan tuntutan jaman (teknologi terbaru), dan lebih aktif melakukan jejaring dengan alumni.” Dalam ajang Pimnas, katanya, FPTK sudah menerapkan konsep regenerasi, artinya angkatan yang lebih senior dilibatkan dalam tim junior, yang sudah menjadi alumnipun diharapkan menjadi pembina, dan ini sudah terbangun. Untuk melahirkan tim baru, kita lakukan pembinaan dan membidik mahasiswa yang potensial melalui seleksi internal, nah kita tinggal “memoles” nya. “Makna kehadiran dosen pembimbing di arena kejuaraan/kompetisi adalah sebagai motivator untuk membangun kepercayaan diri dan membangkitkan semangat, jadi mereka tidak merasa seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Melalui FPTK, kita ingin mengangkat prestasi universitas, tidak berhenti dalam satu event saja, tapi akan dilakukan secara berkelanjutan,” tutupnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya FPMIPA UPI Dr. Nahadi, M.Si., M.Pd., mengatakan,"Di tahun ini, kita melihat banyak prestasi yang diraih mahasiswa UPI, demikian juga di FPMIPA. Banyaknya inovasi dan inspirasi, dihasilkan dari pengalaman yang diperoleh dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, peluang kita dalam ajang kompetisi sangat besar dan optimis untuk bisa berprestasi hingga menjadi juara.” Bagaimana kita menghasilkan energi baru dan terbarukan, katanya, fakultas maupun universitas terus mendukung melalui pembimbingan dan penyediaan fasilitas. Kita melihat proses pembinaan, kita yakin anak-anak kita bagus, oleh karena itu kita harus melakukan regenerasi, menciptakan iklim akademik yang kondusif, dan peduli terhadap prestasi yang diraih anak-anak kita, proses ini diharapkan dapat terus berlanjut, diharapkan menjadi nilai plus. Sementara itu, Institut Pertanian Bogor (IPB), menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) tahun 2016. Pimnas ke-29 ini digelar pada tanggal 7-12 Agustus 2016 di kampus IPB Dramaga dan diikuti 440 tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang lolos Pimnas dari seluruh Indonesia. IPB sebelumnya pernah menjadi tuan rumah Pimnas ke-1 tahun 1987. Pimnas terbagi dalam beberapa bidang PKM yakni penelitian, kewirausahaan, pengabdian kepada masyarakat, penerapan teknologi, dan penulisan ilmiah. Selain itu ada juga PKM Artikel Ilmiah dan PKM Gagasan Tertulis. (Dodiangga/WAS)

Mengembangkan Kreativitas Mahasiswa UPI Purwakarta Melalui Aktivitas Seni

$
0
0
0401Purwakarta, UPI Pengembangan akademik mahasiswa UPI Kampus Purwakarta dipersiapkan untuk menjadikan lulusan sebagai calon guru kelas profesional di Sekolah Dasar dan di Pendidikan Anak Usia Dini. Namun demikian, pengembangan kreativitas mahasiswa  di  bidang lain,  terutama kesenian terus dikembangkan, karena sangat diyakini bahwa kegiatan berkesenian akan mampu melahirkan manusia masa depan yang memiliki karakter rasa keindahan, kerja sama, kerja keras, simpati dan empati antar sesame manusia. Aktivitas seni yang ditumbuhkembangkan di UPI Kampus Purwakarta adalah senitari dan drama. Potensi seni tari dan drama di kalangan mahasiswa sangat besar dan perlu terus ditumbuhkembangkan. Pendidikan Seni Tari dan Drama merupakan salah satu mata kuliah wajib yang   diberikan kepada mahasiswa semester 3. Mata kuliah ini memberikan wawasan terhadap pengenalan, pengalaman, dan pengembangan gagasan terhadap bentuk tari dan drama yang diperuntukkan bagi peserta didik di sekolah dasar, pendidikan anak usia dini dan lingkungan masyarakat.02 Penilaian terhadap mahasiswa pada matakuliah ini dilakukan dalam bentuk Performance test. Melalui proses bereksplorasi dan berlatih, mahasiswa dapat langsung merasakan sebuah penciptaan karya yang membuka pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap mahasiswa dalam berkarya seni. Kemampuan inilah yang diharapkan menjadi inspirasi mereka dalam mengaplikasikan pembelajaran seni   di masa yang akan datang, khususnya di sekolah dasar dan di pendidikan anak usia dini. Dengan dasar inilah maka mahasiswa PGSD dan PGPAUD UPI Kampus Purwakarta dapat menggali dan menunjukkan potensi dirinya melalui tampilan di beberapa acara, baik tingkat kampus, daerah, nasional maupun internasional. Kegiatan yang pernah diikuti di antaranya:03
  1. Kegiatan Parade Chingay di Singapore Tahun 2013;
  2. Peserta 5 terbaik dalam Parade HUT Provinsi Jawa Barat tahun 2013 di Monju Bandung;
  3. Peserta Budaya ASEAN mewakili Kontingen Jawa Barat Pada HUT Purwakarta 2013;
  4. Kegiatan Parade Chingay di Singapore Tahun 2014;
  5. Peserta Karnaval Seni Asia- Pasifik mewakili kontingen Kabupaten Purwakarta pada HUT Purwakarta 2014;
  6. Penyaji Teater Terbaik mewakili Kabupaten Purwakarta Tahun 2014;
  7. Juara kesatu untuk bidang seni tari pada kegiatan Temu Civitas Akademika Kampus Daerah di UPI Serang tahun 2015;
  8. Kegiatan pagelaran dalam rangka UAS Pendidikan Senitari dan Drama. (Hayani Wulandari, M.Pd., pelatih , kreator dan dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Seni Tari dan Drama)05
  9. 04
 

Buku: Dibutuhkan Manajemen dan Prosedur Kerja di Bidang Kearsipan

$
0
0
0102Bandung, UPI Organisasi adalah wadah untuk sekelompok individu/golongan yang berinteraksi dalam wewenang tertentu yang berisi aktivitas yang berupa kegiatan yang menunjang untuk mencapai suatu tujuan. Pada setiap kegiatan di dalam sebuah organisasi dibutuhkan berbagai data dan informasi. Data dan informasi yang dimaksud dapat terekam dalam bentuk arsip. Sebagai sumber informasi yang diandalkan, arsip sudah seharusnya dikelola secara baik melalui berbagai tahapan sejak penerimaan, penyimpanan hingga proses pemusnahannya. Pengetahuan mengenai manajemen arsip dirasa perlu, karena menurut Betty (1992) sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan setelah meluncurkan kegiatannya (records inventory) dapat menyisihkan arsip dari unit kerja ke unit penyimpanan arsip inaktif sebanyak 75%, sisanya 25% merupakan arsip yang benar-benar aktif. Jika arsip tidak dikelola dengan baik maka akan terjadi penumpukan arsip karena pada dasarnya arsip akan berkumpul secara alami sejalan dengan berjalannya sebuah perusahaan atau instansi. Buku “Manajemen Kearsipan” menjabarkan mengenai kearsipan secara menyeluruh dengan pemanfaatan baik dalam organisasi maupun pada lembaga pemerintahan dan swasta. Arsip dapat dikatakan sebagai catatan memori kolektif keberadaan suatu lembaga atau Institusi. Melalui catatan itulah kini dapat tergambar perjalanan panjang sejarah keberadaan suatu lembaga dari waktu ke waktu. Kita tidak akan pernah tahu peristiwa apa yang pernah terjadi di masa lalu, tanpa melihat warisan catatan sebagai memori kolektif yang merupakan identitas, harkat dan perwujudan aktivitas sebuah lembaga. Memori yang tertulis dalam arsip dan sebentuk fakta selalu dapat disimak masa kini dan diwariskan kepada generasi di masa yang akan datang.01 Oleh karena itu, dibutuhkan manajemen dan prosedur kerja yang baik di bidang kearsipan. Karena dengan manajemen kearsipan yang baik akan menunjang kegiatan administrasi menjadi lebih lancar, meskipun seringkali hal ini diabaikan dengan berbagai macam alasan. Selain itu juga terdapat berbagai kendala seperti kurangnya tenaga arsiparis maupun terbatasnya sarana dan prasarana yang selalu menjadi salah satu alasan buruknya pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta. Buku ini setidaknya dapat dijadikan sebagai patokan dalam me-manage arsip. secara garis besar, isi dari buku ini menjelaskan mengenai: Pengantar Kearsipan yang di dalamnya berisi pendefinisian arsip yang dilihat dari segi peninjauan, sudut pandang dan atau pembatasan ruang lingkupnya; Perbedaan arsip sebagai recorded information dengan jenis informasi lainnya seperti perpustakaan dan museum dilihat dari fungsi, sasaran, akses, konten, serta pengelolaannya; Karakteristik arsip dengan merujuk pada UU No.7 Tahun 1971 memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa yang dimaksud dengan naskah-naskah dalam corak bagaimanapun dari suatu arsip, adalah meliputi baik yang tertulis, maupun yang dapat dilihat dan didengar seperti hasil rekaman, film dan sebagainya; Serta fungsi dan nilai guna arsip yang diharapkan dapat menunjang proses kegiatan administratif dan fungsi-fungsi manajemen birokrasi, disamping sebagai sumber primer bagi para peneliti/akademisi. Sejarah Kearsipan yang bukan hanya dilihat dari terbentuknya sebuah lembaga kearsipan di sebuah negara, melainkan mengenai perkembangan kearsipan, sistem kearsipan serta perkembangan dan kemajuan dalam bidang kearsipan. Manajemen Kearsipan yang dimaksudkan sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan atas arsip sebagai sumber informasi bagi penyelenggaraan kegiatan. Maka sebagai sumber informasi yang diandalkan, arsip sudah seharusnya dikelola secara baik melalui berbagai tahapan sejak penerimaan, penyimpanan hingga proses pemusnahannya. Manajemen Arsip Statis yang dimaksudkan untuk menjaga kelestarian arsip statis, karena arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan (continuing value). arsip statis harus disimpan di sebuah lembaga atau organisasi yang berfungsi khusus untuk menyimpan, memelihara, merawat dan mendayagunakan arsip statis untuk kemaslahatan umat dan sebagai bahan pertanggungjawaban nasional atau warisan budaya bangsa kepada generasi mendatang. Manajemen Arsip Dinamis yang memberikan perhatian pada semua informasi yang terekam dalam media apapun, tidak hanya terbatas pada media kertas dengan pengelolaan yang tidak terbatas, bukan hanya pada arsip yang telah diciptakan, tetapi juga pada pemeliharaan sistem yang memungkinkan perekaman informasi seluruh kegiatan bisnis organisasi yang harus dilakukan secara efektif. Manajemen Arsip Aktif yang dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pekerjaan dan mendukung proses pengambilan keputusan. Manajemen arsip aktif yang sesuai dengan kebutuhan dan ketepatan serta kecepatan dalam penemuan kembali arsip saat diperlukan. Manajemen Arsip Inaktif yang dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan arsip inaktif yang tidak teratur, manajemen arsip inaktif yang berjalan dengan baik akan membantu arsip inaktif sehingga memiliki nilai guna dan tidak menjadi beban organisasi . Manajemen Arsip Elektronik yang dikatakan sebagai solusi atas persoalan arsip yang semakin hari semakin bertambah banyak. Melalui pengelolaan arsip secara elektronik dapat diperoleh berbagai manfaat yang mendukung terciptanya efektivitas dan efisiensi organisasi. Manajemen Jadwal Retensi Arsip yang dikatakan sebagai solusi dari permasalahan yang sering dihadapi oleh pengelola arsip yaitu menumpuknya arsip dari waktu ke waktu karena karakteristik arsip yang bersifat accumulating naturally yang artinya arsip suatu lembaga menumpuk dengan sendirinya sejalan dengan berjalannya suatu lembaga atau organisasi tersebut Pengawasan Kearsipan yang dimaksudkan untuk mewujudkan sistem kearsipan yang handal, dikelola secara professional berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan internasional dalam rangka melestarikan memori kolektif bangsa dan memanfaatkannya sebagai sumber informasi untuk kemaslahatan bangsa. Buku ini diharapkan mampu memperjelas pemahaman mengenai kearsipan dan disertai dengan prosedur pengelolaan dari berbagai jenis arsip dalam berbagai lingkungan organisasi, baik dalam instansi pemerintah, swasta dan perorangan. (Linda Setiawati, Kontributor LPPM UPI)

KKN Tematik UPI, Menyelenggarakan Pembelajaran PAUD di Desa Kertawangi KBB

$
0
0
Foto3Foto 1Bandung, UPI Kuliah kerja nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari tridharma perguruan tinggi. Sejalan dengan dinamika yang terjadi, baik pada tingkat masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun dunia global, maka dewasa ini program KKN UPI diarahkan menjadi KKN tematik berbasis pendidikan sebagai wahana pengabdian kepada masyarakat. Salah satu tema KKN yang diusung Universitas Pendidikan Indonesia adalah KKN Tematik PAUD. Adapun yang menjadi salah satu tujuan dari KKN Tematik Paud ini adalah terselenggaranya pembelajaran PAUD. Desa Kertawangi Kec. Cisarua Kab. Bandung Barat menjadi salah satu desa yang menjadi lokasi KKN UPI, dan tema KKN yang diusung di desa ini adalah KKN Tematik PAUD.Foto 2 Saat ini Desa Kertawangi memiliki 13 Lembaga PAUD/TK/RA sudah memiliki bangunan permanen serta dalam kondisi baik, walaupun 2 diantaranya belum memiliki bangunan sendiri, 12 lembaga PAUD sudah memiliki izin operasional, akan tetapi masih ada 1 yang belum. Beberapa lembaga PAUD menginduk ke BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia), Depag, Himpaudi, Disdik, dan Yayasan tertentu. Pelaksanaan pembelajaran mayoritas dilaksanakan pada pagi hari, walaupun ada 1 lembaga PAUD yang melaksanakan di siang hari, bahkan ada juga yang melaksanakan pembelajaran pagi dan siang hari, Pembelajaran lebih diorientasikan ke Calistung, penanaman nilai-nilai keagamaan, kognitif, motorik, serta akhlak. Pendidik dan peserta didik dalam 1 Lembaga PAUD rata memiliki 2-5 orang tenaga pendidik, untuk jumlah peserta didiknya rata-rata diatas 15 orang dan dibagi dalam 2 rombel, akan tetapi ada 1 lembaga PAUD yang peserta didiknya tidak melebihi 10 orang.Foto3 Potensi PAUD di Desa Kertawangi ini sangat bagus dengan tingginya tingkat kepercayaan orang tua terhadap lembaga PAUD. Tutor PAUD memiliki semangat, loyalitas dan dedikasi yang baik dalam menjalankan tupoksinya. Peserta didik yang mempunyai daya tangkap yang baik dalam proses pembelajaran. Tutor PAUD yang berpengalaman. Adanya dukungan dari Pemerintah. Metode pembelajaran yang variatif, inovatif, kreatif, serta menyatu dengan alam. Lembaga PAUD memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang dapat menunjang proses pembelajaran. Legalitas lembaga PAUD yang sudah valid. Eksistensi lembaga yang baik serta tempat dan suasana  belajar yang kondusif, aksesibel, aman, dan nyaman. Ada 10 program kegiatan yang dilakukan di Desa Kertawangi ini, yaitu:
  1. SP3 (Survei, Pemetaan, dan Pendataan PAUD)
  2. Center Of Information PAUD (pembuatan blog PAUD)
  3. Seminar Tutor PAUD Tingkat Kecamatan Cisarua
  4. KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)
  5. Parenting Berbasis Pendekatan Interpersonal
  6. Optimalisasi Pelayanan Posyandu
  7. Harmonisasi dengan Pemerintahan Desa
  8. GARPU (Gerakan Penggalangan Buku) Bekerjasama dengan PP PAUD dan DIKMAS JABAR
  9. Fasilitator Saran Belajar Anak Usia Dini
  10. Apresiasi Mitra Kerja.Foto 4
Ada beberapa permasalahan yang dihadapi PAUD Desa Kertawangi ini, seperti :
  • Terjadi ketimpangan jumlah pengajar dan siswa pada beberapa PAUD.
  • Beberapa sekolah memiliki jumlah siswa yang sedikit karena adanya persaingan antar TK/RA/PAUD.
  • Metode pembelajaran yang digunakan kurang tepat.
  • Fasilitas penunjang pembelajaran kurang memadai.
  • Terdapat TK/RA/PAUD yang belum memiliki legalitas.
  • Kurangnya sarana bermain anak.
  • Keterbatasan sarana dan prasarana.
  • Sebagian TK/RA/PAUD kekurangan ruang kelas.
  • Sebagian besar tenaga pendidik tidak berlatar belakang PAUD.
  • Akses menuju sekolah yang sulit.
Dengan demikian untuk mengatasi permasalahan tersebut ada beberapa ide gagasan mahasiswa yang melakukan KKN di Desa Kertawangi ini, yaitu :
  • Open Recruitment tenaga pendidik disetiap PAUD.
  • Peningkatan mutu layanan PAUD.
  • Metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
  • Optimalisasi fasilitas penunjang kegiatan PAUD.
  • Legalitas lembaga PAUD.
  • Penambahan local kelas PAUD.
  • Pemberian beasiswa kepad tutor PAUD untuk melanjutkan S1 PGPAUD.
  • Implementasi kurikulum yang relevan.
  • Penataan kelas yang baik.
  • Pengelolaan Administrasi sekolah yang baik.
Melihat dari keterbatasan sumber belajar yang dimiliki oleh lembaga penyelenggara PAUD di Desa Kertawangi, para mahasiswa KKN Tematik PAUD mengadakan kegiatan penggalangan buku sumber belajar PAUD yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu layanan PAUD. (Linda Setiawati, Kontributor LPPM UPI)

UPI Melestarikan Budaya di Purwakarta

$
0
0
0910Purwakarta, UPI Dalam ikut melestarikan Budaya Sunda, UPI Kampus Purwakarta mengisi Mata Kuliah Pengembangan Ekstrakurikuler bagi semester II Tahun Ajaran 2015/2016, telah membina 80 siswa SD dan MI yang berada di Kabupaten Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi dan Bandung. Kegiatan tersebut menurut Dr. H. Agus Muharam sebagai pengampu Mata Kuliah tersebut termotivasi bahwa “ Baik dikalangan Mahasiswa PGSD sebagai calon Guru Sekolah Dasar di Kabupaten Purwakarta hanya 10% yang bisa menyanyikan lagu-lagu tersebut padahal lagu tersebut indah dan penuh edukatif”. Adapun teknik melestarikan Rampak Sekar sesudah mahasiswa dibina oleh Dosen, mengembangkan ke Sekolah (SD dan MI) selama satu bulan tentang lagu, 10 lagu Sunda seperti : Isola, Karatagan, Pahlawan, Tanah Sunda, Bandung Lembang. Hasil binaan tersebut digelarkan melalui Pasanggiri Rampak Sekar kerjasama UPI dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang pada waktu Pasanggiri tersebut Bupati yang diwakili Hj. Mustika Mulyadi sebagai ketuaPKK Kabupaten merasa bangga dan salut dengan kegiatan tersebut sehingga anak-anak tidak hanya hapal lagu Indonesia  dan Barat, tetapi lagu-lagu daerah pun mereka senangi, dilanjutkan dengan memberikan uang pembinaan bagi juara Rampak Sekar yakni : SDN 1 Garokgek Wanayasa, SD Yos Sudarso, SD Al Muhajirin, SD 1 Cicinde Karawang, SD Ciwangi Bungursari dan SDIT Cendekia Purwakarta.09 Demikian juga dengan Rampak Silat Padungdung Bandung yang dilaksanakan Juni 2016, Mahasiswa UPI dengan penuh kekhusuan membina para siswa SD, MI dan Alhamdulillah di Pasanggirikan dengan penuh keharuan, sebagaimana diungkapkan dalam pembukaan oleh Pupuhu Mangle Drs.H. Uu Rukmana, M.Si bahwa:” Terimakasih kepada Mahasiswa yang telah ikut melestarikan dan mengembangkan Rampak Silat kepada generasi muda yang telah dilupakannya”, sekaligus memberikan hadiah, piagam, dan langganan Mangle gratis selama 3 bulan kepada SD yang menjadi juara : SD 1 Sindangkasih, SDK Yos Sudarso, SD Ciwangi Bungursari, SD Maracang Babakan Cikao, dan SDIT Cendekia, sedangkan juara paporit di raih oleh SD Cilengkrang Bandung. (Sanusi Raharjo/UPI Kampus Purwakarta/WAS)  

Perjuangkan Tunjangan Kinerja, UPI Bersama PTNBh Surati Presiden RI

$
0
0
UPIBandung, UPI Universitas Pendidikan Indonesia bersama Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBh) terus memperjuangkan tunjangan kinerja (tukin) bagi tenaga kependidikan yang dihapuskan tukinnya, menyusul perubahan status dari universitas Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTNBh. Oleh karena itu, seluruh perguruan tinggi PTNBh membentuk Sekretariat Bersama Tenaga Kependidikan untuk memperjuangkan hak mereka yang selama ini diperoleh dari negara. Ketua Sekretariat Bersama Tenaga Kependikan PTNBh H. Endang S.H. menjelaskan, Sekber Tendik PTNBh telah mengirim surat pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia yang ditembuskan kepada berbagai pihak terkait. Di samping itu, para pengurus  Sekber juga telah melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia yang diikuti Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI; Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti; Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti; dan  Rektor IPB selaku Ketua Sekretariat Bersama PTNbh.UPI Adapun surat pengaduan kepada Presiden RI adalah sebagai berikut:   Kepada: Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Di Jakarta.   Assalamu  alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi Bapak Presiden beserta keluarga dan seluruh jajaran  kepresidenan. Semoga Bapak Presiden senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu wata’ala. Di tengah-tengah kesibukan yang sedang Bapak Presiden hadapi saat ini, dengan segala kerendahan hati, izinkanlah kami menyampaikan pengaduan sebagai berikut.
  1. Dasar Hukum
  2. Alenia keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), mengamanatkan kepada Pemerintah Negara Indonesia untuk “... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...".
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945, kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sebagai warga Negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan dan kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya;
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945,  kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sebagai warga Negara  berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum;
  5. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945,  kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sebagai warga Negara berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja;
  6. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945,  kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sebagai warga Negara  berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda,  serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat yang merupakan hak asasi.
  7. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945,  kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sebagai warga Negara  berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun  dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang diskriminatif itu.
  8. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28I ayat (4) UUD NRI 1945,  kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sebagai warga Negara berhak mendapatkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia yang merupakan tanggung jawab Negara, terutama pemerintah.
  9. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kami, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sebagai warga Negara, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang objektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar.
  10. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diatur hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak Tenaga Kependidikan sebagai berikut.
Pasal 40 ayat (1): “… dan tenaga kependidikan berhak memperoleh:
  1. penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
  2. penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja;
  3. pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas;
  4. perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan
  5. kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.”
 
  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diatur hal-hal yang berkaitan dengan pendanaan pendidikan tinggi sebagai berikut.
  • Pasal 83 ayat (1):
“Pemerintah menyediakan dana Pendidikan Tinggi yang dialokasikan dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.”
  • Pasal 89 ayat (1) huruf a:
“Dana Pendidikan Tinggi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ... sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 dialokasikan untuk: PTN, sebagai biaya operasional, Dosen dan tenaga kependidikan, serta investasi dan pengembangan.”
  • Pasal 89 ayat (2):
“Dana Pendidikan Tinggi sebagaimana  dimaksud  pada ayat (1)  huruf  a untuk PTN badan hukum diberikan dalam bentuk subsidi  dan/atau  bentuk  lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Pasal 89 ayat  (3): “Ketentuan mengenai bentuk dan mekanisme pendanaan pada PTN badan hukum  diatur  dengan Peraturan Pemerintah.”
  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, hak-hak PNS diatur sebagai berikut.
  • Pasal 21:
“PNS berhak memperoleh:
  1. gaji, tunjangan, dan fasilitas;
  2. cuti;
  3. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;
  4. perlindungan; dan
  5. pengembangan kompetensi.”
  • Pasal 79 ayat (1):
“Pemerintah wajib membayar gaji ...”
  • Pasal 79 ayat (4):
“Gaji PNS yang bekerja pada pemerintah pusat dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara.”
  • Pasal 80 ayat (1):
“Selain gaji ..., PNS juga menerima tunjangan ...”
  • Pasal 80 ayat (2):
“Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan”
  • Pasal 80 ayat (3):
“Tunjangan kinerja ... dibayarkan sesuai pencapaian kinerja.”
  • Pasal 80 ayat (5):
“Tunjangan PNS yang bekerja pada pemerintah pusat dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara.”
  1. Asas Hukum/Peraturan Perundang-undangan
  2. Lex posteriori derogat legi priori. Undang-undang yang lama dinyatakan tidak berlaku apabila ada undang-undang yang baru yang mengatur hal yang sama.
  3. Lex Superior derogat legi inforiori. Hukum/peraturan yang lebih tinggi derajatnya mengesampingkan hukum/peraturan yang derajatnya di bawahnya.
  4. Asas Negara Hukum dengan prinsip Rule of Law, dengan ciri antara lain adalah Pengakuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia.
Prinsip-prinsip Rule of Law secara Formal dalam UUD NRI 1945:
  1. Negara Indonesia adalah negara hukum (lihat Pasal 1 ayat (3))
  2. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum serta pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya (lihat Pasal 27 ayat (1))
  3. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan,dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (lihat Pasal 28D ayat (1))
  4. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil  dan layak dalam hubungan kerja (lihat Pasal 28D ayat (2)).
  5. Fakta Hukum
  6. Pada tanggal 14 Desember 2015 telah disahkan, dan diundangkan pada tanggal 16 Desember 2015, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Pasal 3 ayat (1) huruf (h) menyatakan bahwa: “Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tidak diberikan kepada Pegawai pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.”
  1. Pada tanggal 3 Mei 2016 telah disahkan, dan diundangkan pada tanggal 10 Mei 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016  tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Pasal 3 ayat (1) huruf (h) menyatakan bahwa : “Tunjangan Kinerja tidak diberikan kepada Pegawai pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.”
  1. Pada tanggal 11 Mei 2016 telah disahkan, dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2016, Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Pasal 5 huruf  (i)  menyatakan bahwa: “Tunjangan Kinerja tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.”
  1. Kondisi Objektif
  2. Pada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf h. menyatakan bahwa Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada Pegawai pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Klausul pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 tersebut merupakan duplikasi dari pasal dan point yang sama yang terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015.
  3. Mencermati klausul pada Pasal 3 ayat (1) huruf Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 tersebut ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 menyatakan bahwa Pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi adalah PNS dan Pegawai Lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan dan bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  4. Persoalannya adalah, “apakah PNS dan/atau calon PNS yang bekerja secara penuh pada PTN badan hukum dikategorikan pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau bukan?”
Sampai saat ini status Pegawai pada PTN badan hukum  berstatus PNS yang dipekerjakan, artinya masih berstatus sebagai PNS pusat yang bekerja secara penuh pada satuan organisasi di lingkungan Kemenristekdikti. Karena status PNS pada PTN badan hukum masih berstatus PNS Pusat maka seharusnya PNS pada PTN badan hukum harus memperoleh hak yang sama sebagai PNS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 21 menyebutkan  mengenai hak yang harus diterima oleh PNS adalah  gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan dan pengembangan kompetensi.
  1. Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 menegaskan, bahwa ketentuan  lebih lanjut mengenai Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang tidak diberikan Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi.  Sampai saat Peraturan Presiden ini diterbitkan, belum ada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mengatur mengenai tunjangan kinerja bagi Tenaga Kependidikan di PTN badan hukum termasuk besarannya. Sudah 18 bulan (dari Juli s.d. Desember 2014, dan dari Januari s.d Desember 2015), ditambah 6 bulan dari Januari s.d. Juni 2016, para pegawai Tenaga Kependidikan pada PTN badan hukum tidak menerima tunjangan kinerja yang seharusnya menjadi hak mereka.
  2. Apabila memang yang menghalangi pemberian Tunjangan Kinerja kepada Tenaga Kependidikan di PTN badan hukum karena status yang ditetapkan Pemerintah sebagai pegawai yang “dipekerjakan”, maka pengertian “dipekerjakan”  itu sendiri perlu ditinjau kembali, di mana PNS “dipekerjakan”  adalah PNS yang melaksanakan tugas di luar instansi induknya yang gajinya dibebankan pada instansi induknya, sementara semua tunjangan menjadi tanggung jawab instansi yang mempekerjakan.  Padahal, realitasnya kami PNS pada PTN badan hukum masih bekerja di bawah instansi induknya, yaitu Kemenristekdikti dan bukan pada Kementerian atau Lembaga lain. Artinya, kami adalah PNS Pusat, yang seyogyanya dapat Tunjangan Kinerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang ASN ketentuan Pasal 80 ayat (1) sampai dengan ayat (5).
  3. Apabila PNS yang ada pada PTN badan hukum dengan status “dipekerjakan” dipandang berbeda dengan PNS pada PTN biasa, maka penerapan status kami sebagai PNS “dipekerjakan” yang kemudian berimplikasi pada dikecualikannya PNS Tenaga Kependidikan dengan tidak menerima Tunjangan Kinerja, kami khawatir ada pandangan bahwa hal ini merupakan perlakukan diskriminasi.
  4. Apabila yang dimaksud oleh Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016, bahwa yang bertanggung jawab membayarkan tunjangan kinerja bagi Tenaga Kependidikan PTN badan hukum adalah PTN badan hukum sendiri, maka perlu kami sampaikan bahwa pada realitasnya kondisi PTN badan hukum saat ini belum mampu membayarkan tunjangan kinerja seperti yang dibayarkan Pemerintah kepada PNS Tenaga Kependidikan di PTN biasa. Beberapa PTN badan hukum ada yang dapat membayarkan tunjangan kinerja dengan istilah remunerasi milsanya, tetapi nilai yang dibayarkan masih lebih rendah dibandingkan dengan tunjangan kinerja yang dibayarkan Pemerintah kepada Tenaga Kependidikan di PTN biasa. Padahal tuntutan pekerjaan kami pada PTN badan hukum (sudah dan harus) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan PTN biasa, karena PTN badan hukum  harus sudah berstatus Akreditasi Nasional A bahkan sebagian sudah berstatus Akreditasi Internasional. Oleh karena itu, seyogianya kami mendapat tunjangan kinerja yang sama bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan PNS pada PTN biasa.
  5. Dalam pada itu, bahwa dalam hal pengelolaan sumber daya manusia, bidang kepegawaian misalnya, telah terjadi disparitas hukum (baca: perbedaan perlakuan hukum). Dalam sistem manajemen kepegawaian khususnya bagi Tenaga Kependidikan yang pada gilirannya telah melahirkan disparitas kesejahteraan, antara lain berkaitan dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk penjenjangan karir pegawai belum divalidasi oleh Kementerian terkait. Hal ini jelas menjadi masalah yang sangat krusial untuk segera diselesaikan, karena berkaitan dengan urusan Hak Asasi Manusia sebagai warga negara (lihat Asas Negara Hukum).
  6. Salah satu disparitas hukum yang tampak adalah, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi tersebut, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Penggantian peraturan tersebut dikarenakan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 –sebagaimana disebutkan dalam konsideransnya-- dinilai tidak sesuai  dengan  pelaksanaan  otonom Perguruan Tinggi  Negeri Badan Hukum yang memerlukan fleksibilitas dan akuntabilitas pendanaan dalam pelaksanaannya.
  7. Mengenai tunjangan kinerja, diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015, yang menegaskan, bahwa “Biaya tenaga  kependidikan  sebagaimana  dimaksud dalam  Pasal  5  huruf  c  merupakan  bantuan  biaya untuk tenaga kependidikan nonPNS pada PTN Badan Hukum yang digunakan untuk: (a) gaji dan tunjangan; (b) uang makan; dan/atau  (c) tunjangan kinerja.
  8. Ternyata tunjangan kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 ini hanya diperuntukkan bagi Tenaga Kependidikan NonPNS. Dengan kata lain, dalam Peraturan Pemerintah ini tidak ada norma yang mengatur tentang Tunjangan Kinerja bagi PNS pada PTN badan hukum. Sedangkan bagi PNS pada PTN biasa jelas sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015 yang diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016. Persoalannya, tunjangan kinerja bagi PNS PTN badan hukum diatur di mana?
  9. Jika dikaitkan dengan asas hukum,  di mana  Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 yang mengecualikan Tenaga Kependidikan pada PTN badan hukum mendapatkan Tunjangan Kinerja, maka Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tidak mengatur peruntukan tunjangan kinerja bagi Tenaga Kependidikan PNS.
  10. Disparitas hukum dan kesejahteraan yang digambarkan seperti tersebut di atas berdasarkan pengamatan kami telah berdampak secara psikologis bagi para pegawai Tenaga Kependidikan. Kami telah mengamati adanya gerakan dan statement yang kami nilai kontroversi tentang baik-buruknya. Hal itu dilakukan atau diucapkan oleh sebagian pegawai Tenaga Kependidikan karena kebijakan Tunjangan Kinerja yang mengecualikan pegawai di PTN badan hukum. Contoh faktual adalah terjadinya demontrasi sebagian Pegawai yang menuntut hak-hak mereka berkaitan dengan kebijakan adanya Tunjangan Kinerja. Dalam perspektif pendidikan, perilaku demikian dinilai bertolak belakang dengan arah dan tujuan pendidikan itu sendiri dalam membentuk karakter warga negara yang baik.  
  11. Permohonan Penanganan Masalah
Mencermati hal-hal tersebut di atas, maka kami Sekretariat Bersama Tenaga Kependidikan PTN badan hukum (Sekber Tendik PTNbh) yang dibentuk pada tanggal 4 Juni 2016 oleh unsur Tenaga Kependidikan PTN badan hukum dari:
  • Universitas Gajah Mada (UGM): Sri Wiryaningsih;
  • Institut Teknologi Bandung (ITB): Ahmad Rosad, Sumiyardi, Nana Heryana, Usep Mulyana, dan Puji Subakti;
  • Universitas Pendidikan Indonesia (UPI): Endang, Sultono, Sofyan Djulkarnaen, dan Noerfitriansyah;
  • Universitas Padjadjaran (UNPAD): Ari Burhani; dan
  • Institut Pertanian Bogor (IPB): Astridina, dan Fathurohman.
(diharapkan unsur Tenaga Kependidikan dari UI, USU, UNAIR, UNDIP, ITS, dan UNHAS dapat bergabung dalam Sekber Tendik PTNbh). Kami, Sekber Tendik PTNbh, mengharapkan (segera) adanya penyelesaian atas masalah-masalah yang dihadapi guna menciptakan dan menjaga suasana kondusif di seluruh PTN badan hukum.
  1. Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden yang kami hormati, kiranya berkenan melakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 khususnya perubahan terhadap ketentuan Pasal 3.huruf (h) yang telah mengecualikan Tenaga PNS/Kependidikan pada PTN badan hukum tidak diberikan tunjangan kinerja. Padahal Undang-Undang ASN memerintahkan untuk membayarkan Tunjangan Kinerja bagi PNS tak terkecuali PNS pada PTN badan hukum. Atas perubahan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 tersebut tentu berimplikasi kepada perubahan terhadap Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2016 khususnya perubahan terhadap ketentuan Pasal 5 huruf (i).
  2. Kami melihat bahwa kata kunci dari “masalah" yang kami hadapi di sini terletak pada pernyataan dikecualikannya PNS/Tenaga Kependidikan pada PTN badan hukum dengan tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja, karena PTN badan hukum dianggap telah mampu mandiri. Faktanya tidaklah demikian, sebab terdapat PTN badan hukum yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayarkan Tunjangan Kinerja bagi Tenaga Kependidikan minimal setara dengan standar yang ditetapkan oleh Negara. Lantas siapa yang harus bertanggungjawab atas keadaan ini? Menurut pendapat kami, pembayaran Tunjangan Kinerja bagi PNS pada PTN badan hukum yang belum mampu membayar Tunjangan Kinerja tetap menjadi beban Negara, minimal menutupi selisih kekurangan dana yang dimiliki oleh PTN badan hukum.
  3. Seyogianya hak-hak PNS/Tenaga Kependidikan tidak terpengaruh oleh perubahan status kelembagaan, oleh karena itu, diharapkan agar kondisi objektif pada setiap tataran untuk dapat diklarifikasi terlebih dahulu, sebab secara konstitusional, PNS/Tenaga Kependidikan harus dilindungi berdasarkan ketentuan pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945. Perubahan status lembaga Pemerintah dalam bentuk apapun tentunya tidak dengan serta merta menafikan hak-hak kepegawaian yang telah diatur dalam Undang-Undang sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 dan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
  4. Sejak adanya hak otonomi yang diberikan oleh Pemerintah kepada PTN badan hukum dalam bidang nonakademik, kami melihat bahwa pengelolaan di bidang SDM/kepegawaian belum ada keselarasan dalam formulasi sistem kepegawaian yang berlaku bagi PNS, sehingga hal tersebut banyak menimbulkan ketidakadilan bagi Tenaga Kependidikan dari segi jabatan/jenjang karir yang sudah tidak lagi memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi melanggar hukum dan/atau Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, diharapkan proses kegiatan memeriksa, mengevaluasi, memantau dan melakukan tindakan korektif terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dapat dilakukan secara reguler, reviu dan investigasi.
  5. Parameter otonomi PTN badan hukum perlu dievaluasi oleh Pemerintah c.q. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagaimana diperintahkan oleh Pasal 65 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan melakukan harmonisasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga ketentuan syarat-syarat baik secara formal, materiil, dan substansial betul-betul terpenuhi. Bukanlah sebuah kemunduran apabila hal itu dilakukan, dan tidak akan menurunkan status PTN badan hukum kembali kepada PTN biasa.
  6. Pemerintah perlu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap PTN badan hukum. Artinya PTN yang telah diberi otonomi tersebut haruslah tetap dalam siklus jalur pembinaan dan pengawasan di bawah kendali Negara c.q. Pemerintah melalui Kementerian terkait baik secara formal, materiil, dan substansial. Ide, pertimbangan, dan praktik otonomi PTN badan hukum kiranya dapat lebih dikembangkan, dan perlu upaya-upaya perbaikan atas segala kekurangan yang ada selama ini. Semua program Tridharma termasuk unsur penunjang kegiatan (Tenaga Kependidikan) kiranya dapat terakselerasi dengan baik dan benar yang berlangsung simetris sehingga dapat dipertanggung-jawabkan secara formal, materiil, dan substansial.
  7. Diharapkan, Lembaga Negara terkait dapat melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap PTN badan hukum atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan --khususnya di bidang kepegawaian-- sehingga jelas kedudukan hukumnya bagi pegawai Tenaga Kependidikan secara proporsional.
  8. Sesuai dengan prinsip dan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan tinggi, diharapkan PTN badan hukum dapat diselenggarakan dengan demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, sehingga menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
 
  1. Penutup
  2. Demikianlah, kiranya apa yang kami uraikan di atas dapat diklarifikasi lebih mendalam dan mendapat pengkajian secara profesional-keahlian, sehingga menghasilkan pandangan menurut pikiran dan pertimbangan yang logis untuk memenuhi kepentingan semua pihak.
  3. Selaku manusia, tentu kami ada khilaf, namun dalam hal ini tidak ada kesengajaan sedikit pun. Kami tidak bermaksud mengajari, melihat dan mencari salah siapa pun. Pengaduan ini kami sampaikan ke hadapan Bapak Presiden semata-mata karena ada desakan dalam hati sanubari kami karena ikut merasakan --senasib sepenanggungan-- dari sekian ribu pegawai Tenaga Kependidikan di PTN badan hukum.  Informasi mengenai data jumlah Tenaga Kependidikan misalnya di UGM memiliki 3000-an PNS lebih, ITB memiliki 1000 PNS, UPI memiliki 750-an PNS lebih, dan IPB memiliki 1500-an PNS lebih, belum PNS-PNS dari PTN badan hokum lainnya. Mereka semua menjadi tumpuan harapan seluruh anggota keluarganya yang berharap adanya kesetaraan secara proporsional atas perlakuan pemberian Tunjangan Kinerja kepada Tenaga Kependidikan, di samping adanya kepastian hukum mengenai jenjang karir Tenaga Kependidikan di PTN badan hukum.
  4. Seandainya pikiran, sikap dan tindakan kami secara etis dipandang kurang tepat atau salah, kami memohon kiranya Bapak Presiden sudi memberi maaf, sekaligus kami memohon kepada Bapak Presiden selaku Kepala Negara untuk dapat melindungi hak-hak kami sebagai warga Negara sebagaimana diamanatkan pada alenia keempat Pembukaan UUD NRI 1945.
  5. Kami berharap kiranya persoalan yang kami adukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian di PTN badan hukum.
  6. Atas kearifan Bapak Presiden kami ucapkan terima kasih. Semoga menjadi ladang amal ibadah yang diridai Allah Swt. Aamiin.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.  
 Sekretariat Bersama Tenaga Kependidikan PTN badan hukum,  
Sekretaris,   Ketua,
                Endang (UPI)
     
     
Astridina (IPB)
     
TEMB USAN:    
1.      Ketua Komisi III DPR Republik Indonesia; 2.      Ketua Komisi X DPR Republik Indonesia; 3.      Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia; 4.      Sekretaris Kabinet Republik Indonesia; 5.      Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia; 6.      Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia; 7.      Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia; 8.      Menteri Keuangan Republik Indonesia; 9.      Kepala Badan Kepegawaian Negara; 10.      Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara; 11.      Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia; 12.      Ketua Majelis Wali Amanat (UI, UGM, ITB, IPB, UPI, USU, UNAIR, UNPAD, UNDIP, ITS, UNHAS); 13.      Rektor (UI, UGM, ITB, IPB, UPI, USU, UNAIR, UNPAD, UNDIP, ITS, UNHAS); 14.      Ketua Senat Akademik (UI, UGM, ITB, IPB, UPI, USU, UNAIR, UNPAD, UNDIP, ITS, UNHAS).
 
 
Viewing all 1383 articles
Browse latest View live