
Oleh Ahmad Dahidi
Siapa yang tidak kenal dengan origami. Kata ini dibentuk dari dua kata, ori berarti "lipat", dan kami yang berarti "kertas" merupakan sebuah seni lipat yang berasal dari Jepang. Bahan yang digunakan adalah kertas atau kain yang biasanya berbentuk persegi. Sebuah hasil origami merupakan suatu hasil kerja tangan yang sangat teliti dan halus. Konon seni melipat kertas ini mulai diperkenalkan pada abad pertama di Cina pada 105 A.D. oleh seorang Cina yang bernama Ts'ai Lun (Wikipedia). Jadi, usia seni origami ini sudah sangat tua. Biasanya hasil karya origami itu berupa reflika biantang atau tumbuhan, bahkan banyak juga menghasilkan bentuk-bentuk yang berkaitan dengan alat-alat yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Awal lahirnya seni ini, seni lipatannya tidak begitu rumit, namun seiring dengan perkembangan zaman dan kemampuan manusia, terutama para penggemarnya berinovasi, maka karya yang dihasilkan dalam seni origami ini sangat rumit dan sangat beragam. Selain itu, awal lahirnya seni ini masih terbatas pada seni melipat kertas dengan tidak menggunakan alat seperti gunting. Banyaknya kerta yang digunakan hanya satu lembar. Namun sekarang tidak demikian. Selain kerta itu sendiri, sering digunakan gunting dan benda lainnya sesuai dengan bentuk karya yang ingin dihasilkannya. Kalau kita cermati hasil karya yang disajikan pada pameran, tidak akan menyangka bahwa karya yang tersaji itu dibuat dari kertas. Bahkan ada pula karya yang dihasilkan dari pemanfaatan limbah kertas, lalu dibuat karya-karya yang keren dan mempesona bagi mereka yang melihatnya. Setidaknya saya sendiri merasa kagum dan salut atas ketekunan dan ketelitian mereka dalam melipat kertas ini sehingga menjadi karya yang mempesona dan mempunyai nilai seni yang tinggi. Wajar saja kalau dibalik karya seni itu bisa menjadi lahan bisnis yang menjanjikan.
